Lalu berapa besaran gaji PPPK untuk S1? Ketentuan mengenai gaji PPPK sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Perpres ini menyebutkan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu
Gaji PPPK 2022 Lulusan S1. Untuk gaji PPPK 2022 lulusan S1 masuk dalam golongan IX. Merujuk pada data gaji semua golongan yang telah diurai di atas, maka guru lulusan S1 akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.966.500 hingga Rp4.872.000. Nah itulah tadi daftar gaji PPPK lulusan SMA dan S1 semua golongan.
Dalam pasal 12 ayat 1 peraturan tersebut, dijelaskan bahwa jabatan jabatan fungsional guru diatur dari yang terendah sampai tertinggi, itu digunakan juga untuk penggolongan gaji. Berikut ini gaji guru berdasarkan golongannya: Golongan I - Golongan Ia: Rp 1.560.800 โ Rp 2.335.800 - Golongan Ib: Rp 1.704.500 โ Rp 2.472.900
Jumat, 17 Desember 2021 ยท 12:39 WIB. Menag Yaqut Cholil Qoumas. Jakarta (Kemenag) --- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) mencairkan kekurangan Tunjangan Kinerja (tukin) Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI). Total tukin yang akan dicairkan sebesar Rp142,3 miliar untuk 8.649 guru dan pengawas PAI.
Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan regulasi penyetaraan jabatan fungsional bagi guru madrasah bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau dikenal dengan inpassing. Inpassing adalah pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik guru madrasah bukan ASN dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat. Guru adalah sosok yang sangat penting dalam pendidikan agama. Dengan membuka formasi guru PPPK sebanyak ini, Kemenag berkomitmen untuk memperkuat sistem pendidikan agama di Indonesia. 2. 224 Formasi untuk Jabatan PPPK Tenaga Kesehatan. Baca Juga: Tes CPNS Dimulai September 2023, Lulusan S1 Wajib Tahu Daftar Gaji Golongan IIIa Setelah Naik 8 Persen 4. Maka akan terbuka halaman seperti gambar dibawah ini : 5. Dari hasil pencarian yang ditampilkan pada gambar diatas, kita bisa melihat perkembangan pengajuan Inpasing / Penyetaraan Golongan GBPNS. 6. Contoh status data dari gambar diatas adalah Menunggu Berkas, bisa berarti dua hal yang pertama adalah PTK tersebut memang belum pernah3. Guru adalah guru madrasah yang mengajar sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, atau guru bimbingan dan konseling /konselor. 4. Guru kelas adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam proses pembelajaran seluruh mata pelajaran di kelas tertentu di RA dan MI/MILB kecuali mata pelajaran
Dalam peraturan tersebut telah diuraikan berapa besaran tunjangan kinerja yang diterima Pegawai Negeri Sipil lingkup Kementeria Agama. Diuraikan, jabatan terendah mendapatkan tukin sebesar Rp1.968.000. Sedangkan jabatan tertinggi mendapatkan Rp29.085.000. Baca juga: Bocoran Kenaikan Gaji PNS, Gaji Pegawai Negeri Sipil Naik 7 Persen? Ini
Bahkan baru-baru ini Kemenag menerbitkan sebanyak 98.972 SK (Surat Keputusan) inpassing untuk guru madrasah non ASN, sebagai salah satu bentuk pengakuan. SK inpassing ini merupakan surat keputusan yang diterbitkan pemerintah dalam upaya proses kesetaraan guru non ASN dengan guru PNS. Upaya tersebut telah diatur dalam sebuah Peraturan Menteri